Senin, 02 Oktober 2017

LAPORAN HASIL PENELITIAN ZIARAH KUBUR DI LOMBOK

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Ziarah kubur merupakan perkara yang disyariatkan didalam agama kita dengan tujuan agar orang yang melakukannya dapat mengambil pelajaran dengannya dan dapat mengingat akhirat, dengan syarat tidak mengatakan disisikuburan tersebut ucapan-ucapan yang bisa membuat Allah SWT murka. Seperti berdoa kepada si penghuni kuburan, memohon pertolongan kepadanya, dan sejenisnya. Pada mulanya berziarah kubur itu dilarang oleh Rasulullah SAW karena pada saat itu  masih dekatnya masa umat islam waktu itu dengan zaman jahiliyah dan kurang kuatnya aqidah islamiyah. Namun saat akidah mereka kuat dan memiliki pengetahuan keislaman yang cukup,Rasulullah SAW pun mengizinkannya.
Dalam rangka berziarah kubur, kita disunahkan untuk berdoa, yakni mendoakan si mayit yang ada di kubur itu. Namun, kebanyakan masyarakat meyakini bahwa orang yang sudah mati itu lantas berdoa juga kepada Allah SWT untuk kebaikan kita, apalagi orang yang meninggal itu adalah para wali, ulama, ustad dan orang alim lainnya. Misalnya, seperti yang terjadi di makam Loang Baloq, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Makam Loang Baloq adalah salah satu makam yang terkenal di Lombok. Makam Loang Baloq adalah kawasan pemakaman yang didalamnya terdapat puluhan jasad. Yang menjadi istimewa dan kerap dikunjungi warga adalah makam Maulana Syech Gaus Abdurrazak, makam Anak Yatim dan Datuk Laut. Peziarah biasanya menyampaikan nazar dan berdoa di makam agar permintaanya segera dikabulkan. Misalnya seperti minta jodoh, panjang umur, sehat dan murah rejeki. Bagi yang menyampaikan nazar tertentu, mereka selalu mengikatkan sesuatu ke akar gantung pohon beringin. Jika nazar mereka dikabulkan, mereka akan kembali lagi ke tempat itu dan membuka ikatan serta membayar nazar yang sudah disampaikan.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka pemakalah ingin meniliti dan membahas  mengenai paham sebagian masyarakat Lombok tentang Ziarah Kubur.

B.     Fokus Penelitian
Penilitian ini pemakalah fokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang bagaimana pandangan masyarakat Lombok mengenai ziarah kubur, pandangan masyarakat Lombok mengenai tata cara dalam melaksanakan ziarah kubur, pandangan masyarakat Lombok mengenai manfaat dari ziarah kubur dan pandangan masyarakat Lombok mengenai bolehkah meminta sesuatu kepada para ulama atau wali yang sudah meninggal. ?

C.    Rumusan Masalah
1)      Apa Pengertian dari Ziarah Kubur ?
2)      Bagaimana pandangan Masyarakat Lombok tentang Ziarah Kubur ?
3)      Bagaimana pandangan masyarakat Lombok tentang tata cara yang baik dalam melakukan Ziarah Kubur ?
4)      Bagaimana Pandangan Islam mengenai peziarah yang meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal ?
5)      Apa manfaat dari Ziarah Kubur ?

D.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan dan paham masyarakat Lombok mengenai ziarah kubur, tata cara ziarah kubur, manfaat ziarah kubur dan pandangan mereka mengenai permasalahan meminta sesuatu kepada orang alim yang sudah meninggal. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Tauhid dan Ilmu Kalam”.

E.     Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode studi lapangan dan wawancara.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ziarah Kubur
Perkataan ziarah berasal dari bahasa Arab yaitu “Zara-Yazuru” yang artinya berkunjung, “ziarah” yaitu kunjungan, jadi mengadakan kunjungan ke makam. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kunjungan yang dianggap keramat atau mulia.[1] Dalam istilah lain ziarah itu adalah mengunjungi atau masuk. Yaitu berkunjung ke kubur seseorang untuk berbuat baik dengan cara mendoakan, serta dapat mengingatkan diri sendiri dan mengambil pelajaran terhadapnya.[2] Secara etimologi ziarah berarti hendak bepergian menuju suatu tempat. Berdasarkan hal ini makna dari ziarah kubur adalah sengaja untuk bepergian ke kuburan. Sedangkan dalam terminologi syar’i, makna ziarah kubur adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Qadli ‘Iyadl Rahimahullah, “yang dimaksud ziarah kubur adalah mengunjunginya dengan niat mendoakan para penghuni kubur serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka.”[3]
Kata kubur adalah tempat peristirahatan terakhir orang yang telah meninggal dunia menjelang ia dibangkitkan kembali untuk menghadapi peradilan Allah SWT.[4] Sedangkan istilah lain adalah makam, kata kubur memiliki makna lain yaitu tempat menyimpan mayit. Sedang menurut bahasa Arab yaitu kubur dari kata “Qabrun” jamak “Qubur”, tempat orang yang telah meninggal dikebumikan. Sedang dalam bahasa Al-qur’an disebut barzah.
Ziarah kubur merupakan amalan yang disyariatkan dalam Agama. Bertujuan agar orang yang melakukan bisa mengambil pelajaran dan dalam rangka mengingat akhirat. Tentu disertai syarat orang yang melakukan tidak melakukan perbuatan yang dimurkai Allah SWT, seperti berdo’a meminta hajat, memuja-muja kubur, meratap dan lainnya.[5]

B.     Pandangan Masyarakat Lombok Tentang Ziarah Kubur
Dalam melaksanakan ziarah kubur, masyarakat Lombok sudah menjadikan ziarah kubur sebagai sebuah tradisi yang dilakukan secara turun temurun di pulau Lombok. Berdasarkan studi lapangan yang telah pemakalah lakukan, terlihat bahwa di beberapa TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang ada di Mataram, ada saja warga yang datang untuk berziarah. Tidak hanya di TPU tapi juga di makam-makam keramat seperti loang baloq yang selalu ramai dikunjungi warga, bukan hanya warga mataram tetapi juga ada yang datang dari Lombok tengah, Lombok timur dan ada juga penziarah dari Lombok utara yang datang ke makam loang baloq. [6]
Rendy Syamka (29 tahun) salah seorang peziarah di TPU Karang Medain mengatakan bahwa ziarah kubur merupakan sebuah tradisi unik dipulau Lombok, pemakaman tidak pernah sepi dari para peziarah. Ada saja warga yang datang setiap hari ke makam untuk mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia. Pemakaman akan padat dengan peziarah bila pada hari-hari istimewa seperti menjelang Ramadhan, setelah selesai shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
Beberapa peziarah mengatakan bahwa dengan melaksanakan tradisi ziarah kubur, maka akan membuat kita untuk mengingat akhirat, mengambil pelajaran darinya. Tidak hanya itu, dengan berziarah maka kita datang untuk mendoakan para keluarga kita yang sudah meninggal atau mendoakan para ulama-ulama yang telah mendahului kita, sekaligus untuk memperkenalkan tradisi ziarah kubur ini kegenerasi berikutnya. Tradisi ziarah kubur juga memberikan dampak positif bagi para pedagang bunga rampai dan air yang dijajakan didekat pemakaman.[7]
Ziarah kubur di makam keramat misalnya seperti loang baloq selalu ramai dikunjungi oleh para peziarah. Terutama pada hari-hari libur. Makam ini selalu dikunjungi oleh para peziarah yang tidak hanya dari daerah Mataram tapi juga dari daerah Lombok tengah, utara dan timur bahkan ada yang dari luar pulau Lombok. Makam ini selalu ramai dikunjungi karena masyarakat menganggap yang diziarahi adalah makam para ulama utusan Allah SWT. Mereka adalah ulama dan sekaligus wali Allah yang sangat shaleh dalam beribadah, alim, arif dalam menyampaikan ajaran syariat dan menyebarkan agama Islam. Sebagian masyarakat yang berziarah di makam ini datang untuk mendoakan para ulama yang meninggal, melaksanakan anjuran serta tuntunan dan dalil yang berdasarkan hadits Rasulullah. Namun banyak pula para peziarah yang datang dengan memiliki tujuan yang berbeda dengan menganggap ziarah sebagai aktivitas yang keramat. Dengan ziarah mereka berharap sesuatu yang lebih dengan mengangung-agungkan orang yang ada di makam tersebut, meminta hajat kepada orang yang ada di makam tersebut, bahkan ada yang meminta jodoh dan panjang umur pada makam tersebut.[8]
Ziarah kubur dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi kita manusia yang masih hidup dan agar kita mengingat akhirat. Selain itu dengan ziarah kubur berarti kita datang untuk mendoakan orang yang telah meninggal tersebut. Kita tidak diperbolehkan untuk meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal tersebut, apalagi niat kita berziarah karna untuk meminta mendapatkan jodoh dan panjang umur. Itu menandakan bahwa kita telah meminta sesuatu kepada selain Allah SWT. Meminta dan menyembah kepada yang selain Allah SWT berarti termasuk perbuatan yang menyekutukan Allah SWT. (Abdullah, Imam Masjid Al-Mukmin, Monjok, Mataram). [9]

C.    Pandangan Masyarakat Lombok Tentang Tata Cara dan Adab Ziarah Kubur
Dalam hasil pengamatan dan wawancara yang pemakalah lakukan, banyak sekali pendapat serta pandangan masyarakat Lombok tentang tata cara dan adab dalam berziarah kubur. Dapat pemakalah simpulkan bahwa tata cara dan adab dalam berziarah kubur menurut masyarakat Lombok  adalah sebagai berikut :
1)      Mengucapkan salam ketika memasuki makam. Mengucapkan salam berarti kita memberi salam kepada si mayit.
2)      Membaca shalawat.
3)      Mendo’akan orang yang ada di dalam kuburan tersebut.
4)      Memulai berdzikir.
5)      Banyak-banyak mengingat akhirat karena kelak kita semua akan mati.
6)      Tidak boleh membuat keributan disekitar makam.
7)      Tidak boleh meratapi.
8)      Tidak boleh meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal. Namun sebagian peziarah melakukannya, bahkan niat mereka berziarah untuk meminta sesuatu kepada si mayit.[10]
D.    Pandangan Islam Tentang Meminta Sesuatu kepada Orang yang Sudah Meninggal
Agama Islam adalah agama yang bersih dari perbuatan syirik. Islam menutup semua jalan yang menuju kepada perbuatan syirik. Salah satu perbuatan yang paling rentan terjadinya kesyirikan adalah pengagungan terhadap kuburan-kuburan. Mereka yang menjadikan orang yang telah mati sebagai perantara mengatakan bahwa maksud mereka mendatangi kuburan bukanlah menyembah kuburan atau apa yang ada di dalamnya, akan tetapi hanya sebagai sarana, sebagai perantara untuk menyampaikan doa dan hajat mereka supaya terlaksana disamping mendoakan mereka yang telah wafat dengan sebab kemuliaan dan keshalihan mereka. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan tersebut, memberikan angan-angan, membisikkan kedalam telinga mereka semacam wangsit dan mimpi-mimpi dan kedustaan kepada para pemuja kubur.
Allah SWT berfirman dalam QS. Fathir :13 yang artinya :” Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.” Dan dalam QS. Fathir :22 yang artinya:” dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-sekali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” Ini menunjukkan bahwa meminta Sesuatu kepada selain Allah SWT berarti perbuatan yang syirik. Allah sangat membenci perbuatan syirik. Kemusyrikan sebagian orang pada masa sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu di zaman jahiliyah. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah seperti do’a, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit sekalipun.[11]

E.     Manfaat Ziarah Kubur
Perlu diketahui sangat banyak manfaat orang yang melakukan ziarah kubur diantaranya :
1)      Memberikan nasehat bagi dirinya, dengan menjadikan zuhud terhadap dunia dan tamak terhadap kebaikan hari akhirat.
2)      Mendapatkan pelajaran untuk mengingat akhirat.
3)      Melahirkan sifat terpuji.
4)      Dengan menziarahi kubur dapat melembutkan hati dan menyadarkan manusia tentang akhir dari sebuah perjalanan hidup selama ini.













BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah kami lakukan, maka dapat kami simpulkan bahwa :
1)      Ziarah itu adalah mengunjungi atau masuk. Yaitu berkunjung ke kubur seseorang untuk berbuat baik dengan cara mendoakan, serta dapat mengingatkan diri sendiri dan mengambil pelajaran terhadapnya.
2)      Ziarah kubur di pulau Lombok sudah menjadi sebuah tradisi turun temurun yang slalu dilakukan.
3)      Sebagaian peziarah masyarakat lombok datang ke makam untuk mendoakan si mayit, mengikuti aturan agama namun ada juga yang datang untuk meminta sesuatu kepada si mayit misalnya meminta jodoh dan diberi umur panjang.
4)      Meminta sesuatu kepada selain Allah SWT adalah perbuatan syirik yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

B.     Saran
Ziarah kubur adalah perbuatan yang dibolehkan dalam Islam tapi hendaklah kita ke makam dengan niat untuk mendoakan si mayit dan menjadikan pelajaran bagi diri kita sendiri. Jangan datang untuk meminta hajat kepada si mayit karena itu adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Serta dalam berziarah kubur, hendaklah memperhatikan adab dan tata caranya.













[1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005) hal 1208. Diakses pada 20 Maret 2017
[2] Sirajudin, “Ziarah”, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Ictiar Baru Van Hoeve, 2003) hal 234. Diakses pada 20 Maret 2017
[3] http://Ihwanmuslim.com. Diakses pada 20 Maret 2017
[4] Ahmad Thib, “kubur”, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Ictiar Van Hoeve, 2003) hal 342. Diakses pada 20 Maret 2017
[5] http://Ihwanmuslim.com. Diakses pada 20 Maret 2017
[6] Studi lapangan, Jumat, 10 Maret 2017. Mengamati suasana di beberapa TPU dan makam keramat Loang Baloq.
[7] Hasil wawancara beberapa peziarah di TPU Karang Medain. Jumat, 10 Maret 2017
[8] Hasil wawancara beberapa peziarah di makam Loang Baloq. Jumat, 31 Maret 2017
[9] Hasil wawancara salah satu Imam di Masjid Al-Mukmin, Monjok, Mataram. Pandangan beliau mengenai peziarah yang meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal. Jumat, 31 Maret 2017.
[10]Gabungan  hasil wawancara beberapa peziarah di makam Karang Medain dan makam Loang Baloq.
[11] http://hijrahdarisyirikdanbidah.blospot.id. Diakses pada hari Jum’at 31 Maret 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persamaan Differensial Orde 2

BAB I PENDAHULUAN A.     Pengantar Persamaan differensial orde 2 adalah persamaan yang dapat ditulis dalam bentuk : F(x, y, y’,...