BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ziarah kubur merupakan perkara yang
disyariatkan didalam agama kita dengan tujuan agar orang yang melakukannya
dapat mengambil pelajaran dengannya dan dapat mengingat akhirat, dengan syarat
tidak mengatakan disisikuburan tersebut ucapan-ucapan yang bisa membuat Allah
SWT murka. Seperti berdoa kepada si
penghuni kuburan, memohon pertolongan kepadanya, dan sejenisnya. Pada mulanya
berziarah kubur itu dilarang oleh Rasulullah SAW karena pada saat itu masih dekatnya masa umat islam waktu itu
dengan zaman jahiliyah dan kurang kuatnya aqidah islamiyah. Namun saat akidah
mereka kuat dan memiliki pengetahuan keislaman yang cukup,Rasulullah SAW pun
mengizinkannya.
Dalam rangka berziarah kubur, kita disunahkan untuk berdoa,
yakni mendoakan si mayit yang ada di kubur itu. Namun, kebanyakan masyarakat
meyakini bahwa orang yang sudah mati itu lantas berdoa juga kepada Allah SWT
untuk kebaikan kita, apalagi orang yang meninggal itu adalah para wali, ulama,
ustad dan orang alim lainnya. Misalnya, seperti yang terjadi di makam Loang
Baloq, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Makam Loang Baloq adalah salah satu makam
yang terkenal di Lombok. Makam
Loang Baloq adalah kawasan pemakaman yang didalamnya terdapat puluhan jasad.
Yang menjadi istimewa dan kerap dikunjungi warga adalah makam Maulana Syech
Gaus Abdurrazak, makam Anak Yatim dan Datuk Laut. Peziarah
biasanya menyampaikan nazar dan berdoa di makam agar permintaanya segera
dikabulkan. Misalnya seperti minta jodoh, panjang umur, sehat dan murah rejeki.
Bagi yang menyampaikan nazar tertentu, mereka selalu mengikatkan sesuatu ke
akar gantung pohon beringin. Jika nazar mereka dikabulkan, mereka akan kembali
lagi ke tempat itu dan membuka ikatan serta membayar nazar yang sudah
disampaikan.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka pemakalah ingin
meniliti dan membahas mengenai paham
sebagian masyarakat Lombok tentang Ziarah Kubur.
B.
Fokus Penelitian
Penilitian ini pemakalah fokuskan kepada
hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang bagaimana pandangan masyarakat
Lombok mengenai ziarah kubur, pandangan masyarakat Lombok mengenai tata cara
dalam melaksanakan ziarah kubur, pandangan masyarakat Lombok mengenai manfaat
dari ziarah kubur dan pandangan masyarakat Lombok mengenai bolehkah meminta
sesuatu kepada para ulama atau wali yang sudah meninggal. ?
C.
Rumusan Masalah
1) Apa Pengertian dari Ziarah Kubur ?
2) Bagaimana pandangan Masyarakat Lombok tentang Ziarah
Kubur ?
3) Bagaimana pandangan masyarakat Lombok tentang tata
cara yang baik dalam melakukan Ziarah Kubur ?
4) Bagaimana Pandangan Islam mengenai peziarah yang
meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal ?
5) Apa manfaat dari Ziarah Kubur ?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui pandangan dan paham masyarakat Lombok mengenai ziarah
kubur, tata cara ziarah kubur, manfaat ziarah kubur dan pandangan mereka
mengenai permasalahan meminta sesuatu kepada orang alim yang sudah meninggal.
Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Tauhid dan Ilmu Kalam”.
E. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode studi lapangan dan wawancara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ziarah Kubur
Perkataan ziarah berasal dari bahasa
Arab yaitu “Zara-Yazuru” yang artinya berkunjung, “ziarah” yaitu kunjungan,
jadi mengadakan kunjungan ke makam. Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kunjungan yang dianggap keramat
atau mulia.[1]
Dalam istilah lain ziarah itu adalah mengunjungi atau masuk. Yaitu berkunjung
ke kubur seseorang untuk berbuat baik dengan cara mendoakan, serta dapat
mengingatkan diri sendiri dan mengambil pelajaran terhadapnya.[2]
Secara etimologi ziarah berarti hendak bepergian menuju suatu tempat.
Berdasarkan hal ini makna dari ziarah kubur adalah sengaja untuk bepergian ke
kuburan. Sedangkan dalam terminologi syar’i, makna ziarah kubur adalah
sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Qadli ‘Iyadl Rahimahullah, “yang dimaksud
ziarah kubur adalah mengunjunginya dengan niat mendoakan para penghuni kubur
serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka.”[3]
Kata kubur adalah tempat
peristirahatan terakhir orang yang telah meninggal dunia menjelang ia
dibangkitkan kembali untuk menghadapi peradilan Allah SWT.[4]
Sedangkan istilah lain adalah makam, kata kubur memiliki makna lain yaitu
tempat menyimpan mayit. Sedang menurut bahasa Arab yaitu kubur dari kata
“Qabrun” jamak “Qubur”, tempat orang yang telah meninggal dikebumikan. Sedang
dalam bahasa Al-qur’an disebut barzah.
Ziarah kubur merupakan
amalan yang disyariatkan dalam Agama. Bertujuan agar orang yang melakukan bisa
mengambil pelajaran dan dalam rangka mengingat akhirat. Tentu disertai syarat
orang yang melakukan tidak melakukan perbuatan yang dimurkai Allah SWT, seperti
berdo’a meminta hajat, memuja-muja kubur, meratap dan lainnya.[5]
B. Pandangan Masyarakat Lombok Tentang Ziarah Kubur
Dalam melaksanakan ziarah
kubur, masyarakat Lombok sudah menjadikan ziarah kubur sebagai sebuah tradisi
yang dilakukan secara turun temurun di pulau Lombok. Berdasarkan studi lapangan
yang telah pemakalah lakukan, terlihat bahwa di beberapa TPU (Tempat Pemakaman
Umum) yang ada di Mataram, ada saja warga yang datang untuk berziarah. Tidak
hanya di TPU tapi juga di makam-makam keramat seperti loang baloq yang selalu
ramai dikunjungi warga, bukan hanya warga mataram tetapi juga ada yang datang
dari Lombok tengah, Lombok timur dan ada juga penziarah dari Lombok utara yang
datang ke makam loang baloq. [6]
Rendy Syamka (29 tahun)
salah seorang peziarah di TPU Karang Medain mengatakan bahwa ziarah kubur
merupakan sebuah tradisi unik dipulau Lombok, pemakaman tidak pernah sepi dari
para peziarah. Ada saja warga yang datang setiap hari ke makam untuk mendoakan
keluarganya yang telah meninggal dunia. Pemakaman akan padat dengan peziarah
bila pada hari-hari istimewa seperti menjelang Ramadhan, setelah selesai shalat
Idul Fitri dan Idul Adha.
Beberapa peziarah mengatakan
bahwa dengan melaksanakan tradisi ziarah kubur, maka akan membuat kita untuk
mengingat akhirat, mengambil pelajaran darinya. Tidak hanya itu, dengan
berziarah maka kita datang untuk mendoakan para keluarga kita yang sudah
meninggal atau mendoakan para ulama-ulama yang telah mendahului kita, sekaligus
untuk memperkenalkan tradisi ziarah kubur ini kegenerasi berikutnya. Tradisi
ziarah kubur juga memberikan dampak positif bagi para pedagang bunga rampai dan
air yang dijajakan didekat pemakaman.[7]
Ziarah kubur di makam
keramat misalnya seperti loang baloq selalu ramai dikunjungi oleh para
peziarah. Terutama pada hari-hari libur. Makam ini selalu dikunjungi oleh para
peziarah yang tidak hanya dari daerah Mataram tapi juga dari daerah Lombok
tengah, utara dan timur bahkan ada yang dari luar pulau Lombok. Makam ini
selalu ramai dikunjungi karena masyarakat menganggap yang diziarahi adalah
makam para ulama utusan Allah SWT. Mereka adalah ulama dan sekaligus wali Allah
yang sangat shaleh dalam beribadah, alim, arif dalam menyampaikan ajaran
syariat dan menyebarkan agama Islam. Sebagian masyarakat yang berziarah di
makam ini datang untuk mendoakan para ulama yang meninggal, melaksanakan
anjuran serta tuntunan dan dalil yang berdasarkan hadits Rasulullah. Namun
banyak pula para peziarah yang datang dengan memiliki tujuan yang berbeda
dengan menganggap ziarah sebagai aktivitas yang keramat. Dengan ziarah mereka
berharap sesuatu yang lebih dengan mengangung-agungkan orang yang ada di makam
tersebut, meminta hajat kepada orang yang ada di makam tersebut, bahkan ada
yang meminta jodoh dan panjang umur pada makam tersebut.[8]
Ziarah kubur dilakukan untuk
memberikan pelajaran bagi kita manusia yang masih hidup dan agar kita mengingat
akhirat. Selain itu dengan ziarah kubur berarti kita datang untuk mendoakan
orang yang telah meninggal tersebut. Kita tidak diperbolehkan untuk meminta
sesuatu kepada orang yang sudah meninggal tersebut, apalagi niat kita berziarah
karna untuk meminta mendapatkan jodoh dan panjang umur. Itu menandakan bahwa
kita telah meminta sesuatu kepada selain Allah SWT. Meminta dan menyembah
kepada yang selain Allah SWT berarti termasuk perbuatan yang menyekutukan Allah
SWT. (Abdullah, Imam Masjid Al-Mukmin, Monjok, Mataram). [9]
C. Pandangan Masyarakat Lombok Tentang Tata Cara dan Adab Ziarah Kubur
Dalam hasil pengamatan dan
wawancara yang pemakalah lakukan, banyak sekali pendapat serta pandangan
masyarakat Lombok tentang tata cara dan adab dalam berziarah kubur. Dapat
pemakalah simpulkan bahwa tata cara dan adab dalam berziarah kubur menurut
masyarakat Lombok adalah sebagai berikut
:
1)
Mengucapkan salam ketika memasuki makam. Mengucapkan salam berarti kita
memberi salam kepada si mayit.
2)
Membaca shalawat.
3)
Mendo’akan orang yang ada di dalam kuburan tersebut.
4)
Memulai berdzikir.
5)
Banyak-banyak mengingat akhirat karena kelak kita semua akan mati.
6)
Tidak boleh membuat keributan disekitar makam.
7)
Tidak boleh meratapi.
8)
Tidak boleh meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal. Namun
sebagian peziarah melakukannya, bahkan niat mereka berziarah untuk meminta
sesuatu kepada si mayit.[10]
D. Pandangan Islam Tentang Meminta Sesuatu kepada Orang yang Sudah
Meninggal
Agama Islam adalah agama
yang bersih dari perbuatan syirik. Islam menutup semua jalan yang menuju kepada
perbuatan syirik. Salah satu perbuatan yang paling rentan terjadinya kesyirikan
adalah pengagungan terhadap kuburan-kuburan. Mereka yang menjadikan orang yang
telah mati sebagai perantara mengatakan bahwa maksud mereka mendatangi kuburan
bukanlah menyembah kuburan atau apa yang ada di dalamnya, akan tetapi hanya
sebagai sarana, sebagai perantara untuk menyampaikan doa dan hajat mereka
supaya terlaksana disamping mendoakan mereka yang telah wafat dengan sebab
kemuliaan dan keshalihan mereka. Setan menjadikan mereka memandang baik
perbuatan tersebut, memberikan angan-angan, membisikkan kedalam telinga mereka
semacam wangsit dan mimpi-mimpi dan kedustaan kepada para pemuja kubur.
Allah SWT berfirman dalam
QS. Fathir :13 yang artinya :” Dan
orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun
setipis kulit ari.” Dan dalam QS. Fathir :22 yang artinya:” dan tidak (pula) sama orang-orang yang
hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran
kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-sekali tiada sanggup
menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” Ini menunjukkan
bahwa meminta Sesuatu kepada selain Allah SWT berarti perbuatan yang syirik.
Allah sangat membenci perbuatan syirik. Kemusyrikan sebagian orang pada masa
sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu di zaman
jahiliyah. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah
seperti do’a, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit
sekalipun.[11]
E. Manfaat Ziarah Kubur
Perlu diketahui sangat
banyak manfaat orang yang melakukan ziarah kubur diantaranya :
1)
Memberikan nasehat bagi dirinya, dengan menjadikan zuhud terhadap dunia
dan tamak terhadap kebaikan hari akhirat.
2)
Mendapatkan pelajaran untuk mengingat akhirat.
3)
Melahirkan sifat terpuji.
4)
Dengan menziarahi kubur dapat melembutkan hati dan menyadarkan manusia
tentang akhir dari sebuah perjalanan hidup selama ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang
telah kami lakukan, maka dapat kami simpulkan bahwa :
1)
Ziarah itu adalah mengunjungi atau masuk. Yaitu berkunjung ke kubur seseorang
untuk berbuat baik dengan cara mendoakan, serta dapat mengingatkan diri sendiri
dan mengambil pelajaran terhadapnya.
2)
Ziarah kubur di pulau Lombok sudah menjadi sebuah tradisi turun temurun
yang slalu dilakukan.
3)
Sebagaian peziarah masyarakat lombok datang ke makam untuk mendoakan si
mayit, mengikuti aturan agama namun ada juga yang datang untuk meminta sesuatu
kepada si mayit misalnya meminta jodoh dan diberi umur panjang.
4)
Meminta sesuatu kepada selain Allah SWT adalah perbuatan syirik yang
sangat dibenci oleh Allah SWT.
B. Saran
Ziarah kubur adalah
perbuatan yang dibolehkan dalam Islam tapi hendaklah kita ke makam dengan niat
untuk mendoakan si mayit dan menjadikan pelajaran bagi diri kita sendiri.
Jangan datang untuk meminta hajat kepada si mayit karena itu adalah perbuatan
yang dibenci oleh Allah SWT. Serta dalam berziarah kubur, hendaklah
memperhatikan adab dan tata caranya.
[1] Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 2005) hal 1208. Diakses pada 20 Maret 2017
[2] Sirajudin, “Ziarah”, Ensiklopedia Islam, (Jakarta:
Ictiar Baru Van Hoeve, 2003) hal 234. Diakses pada 20 Maret 2017
[4] Ahmad Thib, “kubur”, Ensiklopedia Islam, (Jakarta:
Ictiar Van Hoeve, 2003) hal 342. Diakses pada 20 Maret 2017
[6] Studi lapangan, Jumat, 10
Maret 2017. Mengamati suasana di beberapa TPU dan makam keramat Loang Baloq.
[9] Hasil wawancara salah
satu Imam di Masjid Al-Mukmin, Monjok, Mataram. Pandangan beliau mengenai
peziarah yang meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal. Jumat, 31
Maret 2017.
[10]Gabungan hasil
wawancara beberapa peziarah di makam Karang Medain dan makam Loang Baloq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar